POLRES MALANG Amankan Ribuan Miras di Kabupaten Malang, Ada Merek-merek Terkenal

MALANG, TALIGAMA NEWS – Ribuan botol miras yang memiliki izin edar maupun tidak diamankan aparat Polres Malang. Dari ribuan minuman beralkohol tersebut, ada merek-merek terkenal.

Penyitaan terhadap ribuan minuman beralkohol itu sehubungan dengan tindak lanjut operasi polisi atas dugaan kasus yang menjadi penyebab keonaran masyarakat.

“Operasi Pekat Semeru dilakukan selama 12 hari,” kata Kapolres Kabupaten Malang AKBP Ferli Hidayat, Senin (6/6/2022).

Dalam operasi itu, pihak kepolisian fokus kepada para pelaku yang diduga terlibat aksi premanisme. Sejumlah miras yang menjadi barang bukti di Polres Malang meliputi 74 botol Bintang Kuntul, 1.063 Anggur Merah, 462 Trobas, 95 Iceland, 22 Prost, dan 220 botol Anggur Kolesom.

Baginya, premanisme menjadi salah satu faktor yang mengancam keamanan dalam masyarakat.

Sejumlah miras yang menjadi barang bukti di Polres Malang meliputi 74 botol Bintang Kuntul, 1.063 Anggur Merah, 462 Trobas, 95 Iceland, 22 Prost, dan 220 botol Anggur Kolesom. Selain itu, terdapat pula 441 arak oplosan, 429 Trobas, 69 Bintang, 26 Anggur Putih, 198 Topi Miring, 6 botol Drum Whisky, 266 Vodka Manson, 43 Singaraja, 11 Guiness, 9 Gilbeys, dan 15 botol Mc Donald.

“Kegiatan tersebut ada kaitannya dengan acara yang lalu, yakni Antinarkoba dan mendukung penguatan NKRI di Graha Cakrawala UM kemarin,” tuturnya.(afr/san)

Tinggalkan Balasan