PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Kegiatan Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan Rembuk Stunting Desa dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Senen(13/06/2022) pukul 09.00 Wib
Dihadiri oleh Pemerintah Desa Bapak Mochammad Fuad, Ketua KPM (Kader Pembangunan Manusia) Ibu Istijabah , Bidan Desa Ibu Rini Basuki, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Tim penggerak TP-PKK, Anggota Rumah Desa Sehat (RDS),Pendamping Desa Bapak Eko. Pendamping Desa Lokal, KWT, Kader Posyandu, Kader BKB, Kader Paud.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Mochammad Fuad dalam sambutannya tujuan dilaksanakannya kegiatan pada hari ini sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Randupitu.
“Kegiatan ini berguna untuk pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting, dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa,” ungkap Kepala Desa.
Bidan Desa Rini Basuki menjelaskan untuk menurunkan angka stunting di desa melalui beberapa kegiatan seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
“Kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa Randupitu membahas usulan program atau kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah, saya berharap melalui kegiatan ini bisa menekan jumlah stunting yang ada didesa” ujar Bidan Desa
Menurut Pendamping Kecamatan Bapak Eko mengatakan, pelaksanaan rembuk stunting desa ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, kegiatan rembuk stunting ini pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada dana desa APBDESA.
“Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Saya sebagai pendamping desa berharap kasus stunting di Desa Randupitu setiap tahunnya bisa turun,” tutup Pendamping Desa dari Kecamatan
(Kamto)