Blak-blakan Minta Perlindungan ke TNI, Keluarga Brigadir J

JAKARTA, TALIGAMA NEWS – Keluarga  Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus memperjuangkan keadilan dan penyelidikan terkait dengan dugaan pembunuhan putranya yang tewas di kediaman Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Ferdy Sambo.

Terkini, pihaknya menyatakan lebih memilih meminta perlindungan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) ketimbang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dirinya menjelaskan bagaimana menggunakan LPSK sebagai tempat berlindung untuk pihaknya sebagai langkah yang kurang tepat.

“Jadi begini, Polri terdiri dari 400 ribu lebih. Bagaimana seorang Polri bintang 2, bukan memohon perlindungan ke Polri tapi ke LPSK? Sedangkan LPSK minta perlindungan ke Polri, kita bingung,” ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri.

Jadi menurut Kamaruddin, jalur perlindungan yang tepat hanyalah bertumpu harap kepada TNI.
“Maka tak salah saya bilang kita minta perlindungan ke TNI AD, AU,AL,” sambungnya.(Red)

Tinggalkan Balasan