Sudah 8 Bulan Polres Situbondo Lamban Tangani Laporan Penipuan dan Penggelapan

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Kasus dugaan penipuan yang menimpa “Hasan”,warga Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar, Kabuoaten Probolinggo oleh Sekdes Desa Curah suri, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Hingga saat ini kasus Kurang lebih Delapan bulan belum terselesaikan. Pasalnya pihak korban menilai Polres Situbondo terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan beberapa kali Ia menanyakan progres penyelesaian kasusnya ke penyidik. Ia mengaku tidak mendapat mendapat kabar yang positif terkait penanganan kasusnya.

“ Saya sudah lapor kasus ini sejak Kamis 10 Pebruari 2022, sementara Hasan atau korban menilai , Ini sebenarnya kasus mudah,bukti bukti sudah lebih dari cukup, terdugapun sudah mengakui saat gelar perkara dipolres Situbondo,tapi kenapa kok masih terkesan diulur ulur..??? Jauh diluar akal sehat menurut saya, saya melaporkan Dugaan kasus tersebut sekitar kurang lebih 8 bulan yang lalu tapi hingga saat ini belum tuntas jadinya saya bertanya tanya ada apa dgn Polres Situbondo..???,”Ungkap Hasan kepada di kantor Media Taligama news, Kamis (11/08/2022).

Hasan menambahkan “Dalam perihal tersebut saya percayakan sepenuhnya pada pihak penyidik, saya yakin Polres Situbondo dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan bijak, Karena keberpihakan aparat penegak hukum dapat dilihat dari caranya dalam menyelesaikan perkara,” ucapnya.
pada pimpinan redaksi saat mendatangi kantor redaksi Taligama news.

Hasan berharap, dengan terpenuhinya unsur-unsur dugaan penipuan itu harusnya kasus ini tidak dibiarkan mengendap hingga hampir setahun oleh kepolisian.
“Kasus ini terkesan lambat ditangani oleh penyidik kepolisian Polres Situbondo. Saya meminta Polres Situbondo untuk segera memproses kasus ini ke tahap selanjutnya,” pintanya.

Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian seperti apa tidak lanjut kasus tersebut.(Red/Adianto).

Tinggalkan Balasan