Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama , Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Tidak Dihiraukan

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS –  Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar,  Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur  mulai disoroti oleh warga setempat. Jum’at  12/08/2022.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir kurang lebih  2  minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang di lokasi pekerjaan proyek.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan dari warga setempat, bahwa proyek yang di bangun Pemerintah Desa  Sidorejo di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat dilaksanakan nya kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama,proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membodohi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini, Kamis 11/08/2022.

Presiden RI JOKO WIDODO menyampaikan Kepada seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk mengawal anggaran Dana Desa.Semua itu Uang dari Rakyat. 

RT.RW.Kepala Desa. Camat. Bupati . Walikota .Gubernur .Mentri. Presiden. Itu wajib melayani Rakyat,dipilih oleh Rakyat Di Gaji Oleh Rakyat.

Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Saat Awak media mewawancarai para pekerja di lokasi pengerjaan proyek drainase di Dusun  Thurbukan dikatakan bahwa pengerjaan drainase ini, sudah berjalan kurang lebih 2  minggu, dan untuk Papan plang informasi dari awal pelaksanaan memang tidak di pasang oleh pihak aparatur pemdes  Sidorejo  “ungkapnya’.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sementara  Tim Media mendaatangi kantor desa Sidorejo untuk klarifiksi keepada kepala Desa Siidorrejo  namun kepalaa Desa   tersebut sedang tidak dii  kantor,, agar  berita berimbanng  Tim  media menghubungi  lewat pessan Whasttaap   dirinya hanya memilih membungkam dan tidak merespon. sampai akhirnya berita ini di Terbitkan.(SAY/DON)

Tinggalkan Balasan