Kepingin Viral Ugal Ugalan Namun Diamankan Oleh Satlantas

PASURUAN KOTA, TALIGAMA NEWS – Satlantas Polres Pasuruan Kota mengamankan  pemotor yang mengendarai  dengan menggunakan kaki tepatnya di Jalan embong miring Grati Pasuruan Sabtu (06/8/2022) pukul 14.30 WIB.

Pemotor Julianto, warga dusun Asem Sepuluh, Desa Alas Tlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan yang bersangkutan  diamankan petugas Kanit Turjawali di Pos Ngopak untuk dilakukan pembinaan dan penindakan oleh AKP Yudiono, selaku Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota.

Yang bersangkutan membuat surat pernyataan di dampingi perangkat Desa, untuk tidak mengulangi perbuatannya karena sangat membahayakan terhadap pengendara lain.

Aksi ugal ugalan pemotor yang di vidio kan agar viral tanpa memikirkan dampak yang bisa timbulkan fatalitas laka lantas pengendara sendiri juga orang lain.( Tatak ).

Tinggalkan Balasan