JEMBER, TALIGAMA NEWS – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat desa Sukokerto (MPRS) mendatangi kantor kejaksaan negeri Jember mengadukan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) desa Sukokerto kecamatan Sukowono tahun anggaran 2021. MPRS desak kejaksaan audit proyek DD 2021 desa Sukokerto sebab terkesan kurang transparan.
“Kami mendesak kejaksaan audit DD 2021 desa Sukokerto agar masyarakat tahu pengelolaan keuangan DD Sukokerto di tahun 2021. Saya menilai adanya kurang transparanan terhadap pengelolaan keuangan DD, sebab papan proyek tidak terpampang di lokasi proyek,” jelas Faisol Amin, pelapor sekaligus perwakilan MPRS, Selasa (15/02/2022), di halaman kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Jember.
Faisol mengaku janggal dengan adanya tumpukan paving di dekat rumah Kasun Krajan desa Sukokerto. “Kami menduga paving itu sisa proyek di dusun Krajan namun kenapa ditempatkan di dekat rumah Kasun,” ucapnya.
“Tumpukan paving cukup banyak, nah ini yang mau saya tanyakan. Saya hanya ingin ada keterbukaan dari pihak pemerintah desa Sukokerto, kami warga berhak ingin tahu,” tuturnya.
Berdasar data terhimpun, surat pengaduan tertanggal 12 Februari mendesak kejaksaan negeri untuk melakukan pemeriksaan atau audit APBDes dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Sukokerto 2021. (Nang/Seno)