Proyek Pembangunan Kantor MADIN MIFTAHUL ULUM, Diduga Dikerjakan Pihak Ke Dua

Jawa Timur144 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Proyek pembangunan Kantor MADIN MIFTAHUL ULUM dengan nilai kontrak Rp 100,000,000, bersumber dari dana Hibah tahun 2021. Tepatnya di desa tidu, kecamatan Pohjentrek, kabupaten Pasuruan, diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan dikerjakan oleh pihak ke Dua.

Namun, terlihat dalam pekerjaan saat TIM media taligama saat di lapangan rabu 16-2-2022 sore, menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan dikerjakan asal-asalan, disinyalir ada Dugaan tidak sesuai ketentuan ukuran,”Diduga di sinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi RAB teknis meliputi item pembesian yang diduga tidak sesuai ukuran,”jelasnya

“Sesuai rencana kerja, dàn syarat-syarat kerja teknis (RKS Teknis) juga persyaratan dan peraturan yang ada dalam kontrak, pembangunan kantor MADIN MIFTAHUL ULUM diharuskan untuk dikerjakan dengan mengikuti dan memenuhi persyaratan teknis yang tertera dalam persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan Standar Industri Indonesia (SII), Peraturan Nasioanal, maupun peraturan yang berlaku atas jenis bahan yang berkualitas,”Tentunya Dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik tersebut, di kawatirkan akan mempengaruhi umur proyek di kemudian hari. Lebih dari itu, pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara, disinyalir ada Dugaan meraup keuntungan.

Sujak selaku kepala MADIN MIFTAHUL ULUM saat di datangi Tim awak media Taligama dikantornya menanyakan pekerjaan tersebut siapa yang memperkerjakan dan berapa anggaran 

“Anggaran untuk pembangunan kantor 100,000,000 juta pak, dan yang memperkerjakan bukan saya, ada tim dari kordinator lapangan pak Fathur dia tim dari pak Anwar Sadat,”katanya

Lanjutnya “Lebih jelasnya bapak ke pak Abdul Rosid, dia yang mengawal pekerjaan tersebut, intinya saya tidak ikut apa-apa uang itu caer saya ambil terus saya kasih kan ke pak Fathur selaku koordinator lapangan,”jelasnya

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Wakil kepala madin  Abdul Rosid bahwa anggaran itu dari propinsi pak senilai 100,000,000, tapi ya itu mas”anggaran itu di potong pembuatan proposal mas 5,000,000,”terangnya Abdul Rosid

Narko selaku Aktifis sebagai penyampai suara rakyat, mengharapakan kepada pihak berwenang untuk segera turun tangan mengusut dan menindak lanjuti dengan dugaan yang merugikan negara ini

“Ini menyangkut kualitas spesifikasi bangunan yang seharusnya dikerjakan sebagus mungkin, karena uang yang dikucurkan oleh negara, apabila pelaksana bekerja tidak sesuai dengan aturan yang tertera, diduga telah terjadi pemufakatan yang mengakibatkan kerugian negara,”ungkapnya 

Lanjutnya, berharap pihak aparat hukum untuk dapat melihat kembali kondisi proyek Pembangunan MADIN MIFTAHUL ULUM tersebut yang diduga ada kecurangan, berpotensi merugikan keuangan negara.

“Semoga pekerjaan pembangunan MADIN MIFTAHUL ULUM yang diduga terjadi penyelewengan dan kecurangan ini dapat dicek kembali oleh pihak-pihak yang berkompeten agar bisa diusut tuntas,” tutupnya.

Sementara itu Fathur yang katanya Kepala Madin selaku koordinator lapangan saat dihubungi tim taligama lewat via WhatsApp dengan balasan seakan-akan mengelak dan tidak tau menahu
“Itu bukan urusan saya pak,” tuturnya dengan nada jengkel.bersambung….(TIM)