Satlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Patroli Mobile INCAR

PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Polda Jatim melakukan terobosan, kali ini meluncurkan 12 unit kendaraan integrated Not Capture Attitude Record ( INCAR )dan aplikasi skrining riwayat pengemudi ( skrip ).

INCAR merupakan peralatan khusus yang merupakan pengembangan dari E.T.L.E dan dibuat untuk membantu tugas kepolisian khususnya di bidang lalu lintas untuk mengidentifikasi beberapa parameter objec detction serta penggunaan Artificial Intelligence ( A.I ) untuk pemrosesannya.

Nico Afinta, menjelaskan kendaraan ini merupakan kendaraan tilang serupa dengan electronic traffic law enforment ( etie ). Dalam kendaraan INCAR ini. Nico menyebut  dilengkapi camera  mutakhir yang bisa merekam secara real time.

“INCAR ini dapat merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident ( registrasi dan investigasi ). Kalau melanggar maka akan kami kirim surat ke alamat yang ada sesuai data di regident dan data di dukcapil. Kita akan kirim surat tilang melalui kantor pos,” papar Nico saat peluncuran di Taman Bungkul, Surabaya, senin ( 15/11/2021 ).

“Sedangkan SKRIP  atau skrining riwayat pengemudi ini berisikan informasi apabila berlalu lintas ada pelanggaran maka  dia bisa tau.” Ungkap Nico.

Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sendiri sudah mulai diberlakukan perhari ini setelah sebelumnya Polresta sudah mengumumkannya melalui beberapa radio terkait akan diterapkannya mobile INCAR ini sejak sebulan yang lalu.

“Penerapan mobile INCAR di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sudah kita informasikan sejak sebulan yang lalu melalui radio, dan baru hari ini kita bisa memberlakukannya,” terang Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono, S.H melalu Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi, SH. Selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, kamis 12/5/2022.

Menurut Breni, mobile INCAR ini akan keliling 24 jam buar di Kota Pasuruan atau yang ada di wilayah hukum Polresta lebih tertib lagi. Rencananya akan dimulai tanggal 1/5/2022, karena masih lebaran maka baru bisa dimulai hari ini.

“Mobile INCAR patroli selama 2 jam mulai dari Jalan Balai Kota – Jalan Sukarno Hatta – Jalan KH Wakhid Hasyim – Jalan Panglima Sudirman – Jalan KH Achmad Dahlan – Jalan Raya Pleret – Jalan Raya Warungdowo berhasil mencapture sebanyak 498 pelanggaran lalu lintas hari ini, terangnya.

Pengguna motor yang melanggar dan tidak menggunakan helm, tercapture oleh  alat dari mobile INCAR otomatis mereka nanti akan ada surat konfirmasi yang dikirim melalui kantor Pos, dengan berdasarkan identifikasi plat nomor dan juga NIK melalui retina mata.

Kami sudah bekerjasama dengan kantor Pos dan bagi yang melanggar  maka akan kami kirim surat ke alamat yang ada sesuai data di regident dan data dukcapil,” terang Breni.

“Harapan Ipda Breni Raharjo, selaku kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota kepada masyarakat khususnya yang mengendarai kendaraan bermotor tetap patuhi peraturan lalu lintas walaupun tidak ada petugas di Jalan Raya.( Tatak )

Tinggalkan Balasan