PROYEK JJLS KELOK 18 GUNUNG KIDUL PELAKSANA WASKITA -PP JO DISINYALIR ADANYA AROMA INDIKASI KORUPSI LSM TRINUSA AKAN LAPORAN KE APH

Team Traiger LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Melakukan investigasi di Lokasi Pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di kawasan Kelok 18, Gunungkidul, Pada Selasa 20 Agustus 2024.

Menurut Ketua DPD DI Yogyakarta Yusuf Christian CH.SH yang biasa di sapa Cak Yus menyoal Terkait Pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di kawasan Kelok 18, Gunungkidul yang di Laksanakan Oleh PT. WASKITA KARYA dan PP JO dengan Nilai Anggaran Rp. 241Milyard diduga disinyalir adanya indikasi Korupsi.

Cak Yus menyampaikan kepada Awak Media terkait hasil Investigasi Team Traiger LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pembangunan Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di kawasan Kelok 18, Gunungkidul yang di Laksanakan Oleh PT. WASKITA KARYA dan PP JO diduga Cacat Mutu Fisik Bangunan, dan adanya dugaan Tidak sesuai dengan Spesifikasi. Serta tidak memikirkan Dampak Lingkungan.

Hal senada juga disampaikan oleh Habib Assegaff saat Datang Kelokasi Pembangunan Proyek bersama Rekan-rekan Team Traiger LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya Proyek ini harus di Hentikan karna proyek ini hanya menguntungkan Pihak Pemborong berdasarkan hasil kasat mata bahwa bangunan TPT dan Rabat Beton diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi.

Kemudian menurutnya, Cak Yus menyampaikan Bahwa Kami dari Pengurus LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Akan Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Khususnya Ke-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung dugaan Korupsi pembangunan Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di kawasan Kelok 18, Gunungkidul yang di Laksanakan Oleh PT. WASKITA KARYA dan PP JO. Dengan Bukti-bukti yang kami miliki. Dan Kami juga akan Mendorong Pelaporan dengan Gerakan Aksi unjuk Rasa di di depan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Yogyakarta.

(Faqih)