PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Bangunan warung semi permanen yang berada di tepi trotoar jalan Raya Ranuklindungan tepatnya diutara RSUD Grati adalah nerupakan perogram pemerintah Desa Ranuklindungan kecamatan Grati guna untuk menambah pendapatan Kas Desa.
Menyikapi kebenaran terkait adanya pemeberitaan disalah satu media Online yang menyatakan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) tersebut telah di sewakan oleh kapala Desa Ranuklindungan kepada beberapa pemilik bangunan warung semi permanen yang berdiri di tepi trotoar jalan Tol.
Terkait dengan adanya pemberitaan tersebut kepala Desa Ranuklindungan Yuslimu saat ditemui awak media online Taligama.Com menepis.
” Saya tidak menyewakan tempat tersebut, mereka cuma saya suruh menempati saja itupun sifatnya hanya Sementara saja mas, karena itu rencana akan saya buat Pujasera dan nantinya juga akan saya pindah ke dalam dilokasi halaman RSUD Mas,” Terang Kades Ranuklindungan Yuslimu.
Ditempat yang sama awak Media juga mengklarifikasi kepada pemilik warung untuk dimintai keterangan atas kebenarannya terkait uang sewa tempat tersebut.
Salah Satunya Hadi pemilik warung saat diklarifikasi membenarkan apa yang dikatakan kepala Desa Ranuklindungan Yuslimu. “Kami semua yang menempati lahan ini memang tidak ada uang sewa tempat sama pak kades disuruh menempati sementara karena suatu saat akan ada rencana di buat pujasera dan akan dipindahkan ndak tahu dipindah kemana belum dijelaskan tempatnya Mas ,” Jelas Pak Hadi.
Ditambahkan Pak Pur pemilik warung ikan bakar juga mengatakan.
” Memang benar uang sewa tidak ada Mas, kalau saya baca berita kemarin itu tidak ada klarifikasi kekita seharusnya seperti sampean ini yang benar klarifikasi dulu baru saya bisa menjelaskan dan ini saja ketimurnya tidak sampai 2 -3 meter ketanaman padi coba sampean lihat itu kan ada tanah keras yang tidak ditanami padi dan bagunan bertumpuh di situ,” Terang Pak Pur sambil menunjuk kearah tanah kering. (Tim).