LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dualisme Jabatan Reza Lutfi Hasan

Jawa Barat58 Dilihat

Taligama.com – Kabupaten Bekasi 03/12/2024 | LSM Triga Nusantara Indonesia menyayangkan masih dijabatnya dua posisi strategis oleh Reza Lutfi Hasan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bekasi sekaligus Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi. Hal ini menjadi sorotan utama karena adanya temuan serius oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Bekasi tahun 2023 yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, terungkap bahwa realisasi belanja hibah sebesar Rp38,88 miliar dari total anggaran Rp167 miliar mengandung sejumlah masalah, seperti:

  1. Penyalahgunaan Dana: Rp1,54 miliar dana digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk belanja makan-minum tanpa dokumen pendukung dan belanja sewa kendaraan yang tidak dianggarkan.
  2. Pembengkakan Biaya: Belanja bidang pembinaan prestasi melampaui Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga Rp6,86 miliar, khususnya pada cabang olahraga balap motor dan esport.
  3. Kekurangan Pengawasan: Tidak adanya SOP memadai dari Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) untuk memantau serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia menyebut bahwa dualisme jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik. “Dengan temuan yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan dana hibah, seharusnya ada evaluasi serius terhadap posisi Ketua KONI. Apalagi, Reza juga memimpin Perumda Tirta Bhagasasi, yang membutuhkan fokus penuh dalam memperbaiki layanan air bersih untuk masyarakat Bekasi,” ujar perwakilan LSM tersebut.

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa regulasi, seperti Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021, telah mengatur bahwa penggunaan dana hibah harus sesuai dengan proposal yang disetujui. Oleh karena itu, pihaknya meminta evaluasi menyeluruh terhadap jabatan ganda ini untuk memastikan pengelolaan dana publik yang lebih baik di masa depan.

Langkah proaktif LSM Triga Nusantara Indonesia ini menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor-sektor strategis yang melibatkan anggaran publik.

(Kajian Rumah Besar LSM Triga Nusantara Indonesia)