MALANG, TALIGAMA NEWS – Kesal hasrat tidak terpenuhi seorang remaja perempuan bernisial IR (19) disekap pelaku didalam lemari selama 11 jam.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi menyampaikan bahwa modus pelaku YD (49) ini sebelum melakukan penyekapan.
Kata AKP Donny, adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil ijazah di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Sumberpucung.
Namun sebelum berangkat, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan dalih mengambil sepeda motor dan juga laptop.
Saat di rumah kontrakan di desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung tersebut, IR kemudian disekap dengan diikat kaki dan tangannya.
“Karena merasa kesal tidak bisa mencabuli korban, lanjutnya, pelaku menyekap korban di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam,” ujar AKP Donny.
“Karena kegigihan korban, ia berhasil keluar rumah dan mengadu para tetangga sekitar,” sambungnya.
Ditambahkan AKP Donny, motif penyekapan tersebut berkaitan dengan orang tua korban.
“Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban,” ucapnya.
“Hal tersebut menjadi dasar ia melakukan penyekapan itu,” pungkas AKP Donny. (Red)