Diduga Selewengkan dana desa, mantan kades Dringu Resmi dilaporkan Ke APH Polres Kabupaten Probolinggo.

Jawa Timur189 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Oknum mantan kepala desa Dringu, kecamatan Dringu, kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polres kabupaten Probolinggo Jum’at 29/07/22. Karena ada Duga’an melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Nur media suara jatim.online juga mengungkapkan, oknum mantan Kades Dringu saat di hubungi lewat via Telpon seluler WhatsApp tak lain mau menanyakan anggaran dana desa untuk pembangunan/rehabilitas/peningkatan/pengeras jalan lingkungan permukiman senilai Rp 154,571,800 dari Dana Desa dan pembangunan/rehabilitas/ sarana dan prasarana pariwisata milik, senilai Rp 134,040,400 dari Dana Desa tahun 2020 karena kami tidak menemukan lokasi tersebut. 

Namun mantan kepala desa Dringu,Kecamatan Dringu,Kabupaten Probolinggo Sunan Bhukari seakan-akan tidak kopertif dengan membalas lewat via WhatsApp

“Dengan inspektorat saya sudah selesai sebagai pertanggung jawaban, dan maksudnya gimana. Anda mau cari masalah dengan saya,”balasan mantan kepala desa Dringu Sunan Bhukari lewat via What Shap. Bersambung (Don.Sup)