DC KOPRASI FBM UNGARAN DI LAPORKAN POLISI KARENA DIDUGA MENGEROYOK NASABAH DAN MERESAHKAN MASYARAKAT.

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Jum’at 26 Januari 2024. Sugihartomo S.H. selaku Kuasa Hukum korban penganiayaan yang di lakukan oleh oknum DC Koprasi FAOMASI BALUSE MANDIRI UNGARAN, di temui di POLRESTABES SEMARANG menjelaskan bahwa kliennya datang ke POLRESTABES SEMARANG guna melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana pengeroyokan yang di lakukan oknum DC KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI UNGARAN.

Sugihartomo S.H. menjelaskan kepada awak media bahwa pengeroyokan tersebut sudah di rencanakan sebelumnya, di lihat dari kronologi kejadian di lapangan bahwa pengeroyokan tersebut benar-benar sudah di rencanakan sebelumnya oleh 6 orang oknum DC KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI.

Kesimpulan tersebut di ambil dari adanya niatan jahat oknum DC KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI, karena pengeroyokan tersebut di lakukan setelah oknum DC tersebut datang sebanyak 3 kali di kediaman korban (Jufri) ucap Kuasa Hukum korban.

Sejak kedatangan pertama DC Koprasi FAOMASE BALUSE MANDIRI, sebenarnya nasabah sudah melakukan pembayaran, tetapi anehnya DC Koprasi FAOMASE BALUSE MANDIRI masih tetap datang menagih, padahal sudah tidak ada piutang atau tagihan yang harus di bayar hari itu.

Kuasa hukum korban mengatakan bahwa sebenarnya KSP tidak ada istilah DC, tetapi pada KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI terdapat DC yang tidak di bekali sertifikasi penagihan, sehingga mereka melakukan pekerjaannya tanpa di bekali ketrampilan khusus sebagai seorang juru tagih.

Menurut pengakuan salah satu DC yang di temui langsung oleh awak media, mereka melakukan hal di luar batas karena adanya tekanan dari pihak atasan.

Padahal masyarakat faham bahwa koprasi di dirikan bukan karena target keuntungan semata tetapi guna mensejahterakan anggota.

Bersamaan waktu melakukan Pelaporan di POLRESTABES SEMARANG, Bung Tomo akrab di panggil sebagai kuasa hukum korban menerima aduan dari masyarakat Genuk krajan gg 4 inisial W.
W menjelaskan bahwa istrinya di tagih dengan ancama dan intimidasi, akan di sayat pisau mulutnya dan W menyayangkan atas tindakan pengancaman nasabah yang di lakukan oknum DC KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI, dan yang lebih memprihatinkan lagi yaitu DC KOPRASI FAOMASI BALUSE MANDIRI menagih dengan memaki maki nasabah dalam pengaruh minuman beralkohol.
Bersambung……
(DW)