PASURUAN, TALIGAMA.COM,– Kepala Desa Kawis Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Nanang Qosim, secara resmi mengajukan laporan terkait dugaan penyelewengan dan manipulasi data dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya. Laporan ini muncul setelah sejumlah petani menyampaikan keluhan terkait ketidakadilan dalam pembagian pupuk yang seharusnya dialokasikan secara merata kepada seluruh petani.
Dalam laporan tersebut, Kades Qosim menyoroti adanya indikasi kuat bahwa distribusi pupuk tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem. Beberapa petani mengaku tidak mendapatkan jatah pupuk yang dijanjikan, sementara pihak lain diduga menerima lebih dari yang semestinya. Selain itu, ditemukan adanya manipulasi data penerima pupuk yang menyebabkan ketidaksesuaian antara kebutuhan nyata di lapangan dengan alokasi yang diterima.
“Kami harus memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi berjalan adil dan tepat sasaran. Pupuk merupakan komponen vital bagi petani, terutama pada musim tanam. Oleh karena itu, setiap penyelewengan harus diusut tuntas agar tidak ada petani yang dirugikan,” ujar Kades Qosim.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di desanya, Kades Qosim secara langsung turun ke lapangan dan melakukan pengecekan terhadap Gapoktan serta kelompok-kelompok tani. Ia juga mendatangi petani secara door-to-door untuk mendengar langsung keluhan mereka. Hasilnya, ia menemukan dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang menyebabkan sebagian besar petani tidak menerima pupuk tersebut atau menerima dalam jumlah yang tidak sesuai dengan data RDKK Desa Kawis Rejo.
Selain dugaan penyelewengan, Kades Qosim mencurigai adanya praktik tidak etis oleh pihak tertentu yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi ketimbang kepentingan bersama. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan petani, yang merasa hak mereka atas subsidi pupuk diabaikan.
Para petani berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dengan tegas. Mereka juga meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar ke depan tidak ada lagi ketimpangan dan manipulasi yang merugikan petani.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi di seluruh desa, termasuk Kawis Rejo, demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah tersebut.(Team)