JEMBRANA, TALIGAMA NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, warga umat hindu di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana, hari ini, Senin (28/02/2022) melaksanakan upacara melasti, sebagai rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Hari Kamis, (3/3/2022).
Melasti adalah upacara penyucian diri atau bhuana alit, dalam menyambut hari raya Nyepi oleh seluruh umat Hindu di Bali. Upacara Melasti digelar juga untuk menghanyutkan kotoran alam semesta atau bhuana agung menggunakan air kehidupan.
Upacara Melasti dilaksanakan di pinggir pantai, dengan tujuan mensucikan diri dari segala perbuatan buruk, pada masa lalu dan membuangnya ke laut, karena dalam kepercayaan Hindu, sumber air seperti laut danau, dianggap sebagai Air Kehidupan (Tirtha Amertha).
Dalam upacara Melasti, disini umat dibentuk berkelompok ke sumber-sumber air, seperti danau dan laut. Setelah melakukan persembahyangan, dalam upacara Melasti yang juga dimaksud untuk pembersihan dan penyucian benda sakral milik pura (pralingga atau pratima Ida Bhatara dan segala perlengkapannya), Pratima dan Pralingga ini juga diarak dan diusung mengelilingi desa, dengan maksud untuk menyucikan desa.
Pelaksanaan upacara Melasti ini, biasanya dibagi berdasarkan wilayah, diantaranya, di Ibu kota provinsi dilakukan Upacara Tawur. Di tingkat kabupaten dilakukan upacara Panca Kelud. Di tingkat kecamatan dilakukan upacara Panca Sanak. Di tingkat desa dilakukan upacara Panca Sata. Dan di tingkat banjar dilakukan upacara Ekasata. Sedangkan di masing-masing rumah tangga, upacara dilakukan di natar merajan (sanggah). Upacara ini dilaksanakan, agar umat Hindu diberi kekuatan dalam melaksanakan Hari Raya Nyepi.
Khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, upacara melasti disentralkan di beberapa pantai, diantaranya, di Pantai Gilimanuk, Pantai Candikusuma, Pantai Pengambengan, Pantai Yehkuning, Pantai Delod Berawah, Pantai Rambutsiwi, Pantai Gumbrih, Pantai Pengeragoan dan Pantai Rest Area.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, menghadiri langsung upacara Pamelastian di sektor wilayah barat Kabupaten Jembrana, diantaranya di Pantai Yehkuning, Pantai Pengam bengan, Pantai Candikusuma dan Pantai Gilimanuk.
“Lantaran masih pandemi Covid-19, upacara digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Adapun jumlah umat Hindu yang mengikuti upacara dibatasi secara perwakilan. Masker wajib dipakai, dan kita sudah berikan himbauan agar senantiasa menjaga jarak, atau kedudukan, pada setiap umat dalam melaksanakan persembahyangan. Kita sudah selama dua tahun terakhir, tidak ada kirab pada upacara Melasti, maka ketika hari ini kita diberi sedikit kelonggaran, saya yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, mewanti-wanti agar semua umat mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19”, jelas Bupati Jembrana.
Sementara itu, Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta didampingi Perebekel Desa Yehkuning I Gusti Made Adiasa Susila, juga mengatakan, bahwa pihaknya benar benar menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk umat khususnya yang dari Kecamatan Jembrana, kita batasi agar tidak melakukan kerumunan saat pelaksanaan melasti, dan harus mengenakan masker”, terang Camat.
Di sisi lain, Jro Bendesa Sangkaragung I Ketut Wardana mengatakan, pelaksanaan hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 ini dilaksanakan, justru merupakan momentum yang sangat tepat.
“Memaknai tujuan Melasti yang adalah pada intinya penbersihan diri dan alam semesta dalam kontek yadnya, sehingga ini menjadi kegiatan yang sangat tepat, untuk membersihkan cuntaka atau kekotoran diri dan alam. Tentunya, disini termasuk mengakhiri Pan demi, mengusir Virus Covid jahat ini dari muka bumi”, terang Wardana.
Berikut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, menghadiri langsung upacara melasti di wilayah sektor timur kabupaten Jembrana, diantaranya Pantai Delod Berawah, Pantai Rambutsiwi, Pantai Gumbrih, Pantai Pengeragoan dan Pantai Rest Area, berlangsung dengan tertib aman dan lancar.(putu)