AJP-SMSI Kecam Pernyataan Ram Pagau, Siap Tempuh Proses Hukum

Berita, Nasional993 Dilihat

 

 

GORONTALO, TALIGAMA.COM – Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pohuwato mengecam pernyataan Mantan Bupati Boalemo, Ram Pagau dalam sebuah konfrensi pers, pada Kamis (2/5/2024).
Pasalnya, dalam sesi wawancara yang diketahui berlangsung di Kantor KPUD Boalemo itu, Rum Pagau secara sadar menyebut pers sebagai penyebab masalah.
“Ini pers juga, bisa mencederai. Memang fitnah orang pers itu luar biasa. Bayangkan yang tidak benar ngoni (kalian) tulis. Kan ini kan saya alami dulu. Karena suka duit, fitnah dulu,” ujar Rum Pagau.
Berangkat dari hal tersebut, pihaknya bakal melaporkan Rum Pagau ke Polda Gorontalo.

“Kami, Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP), mengecam dengan tegas pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis oleh Mantan Bupati Boalemo, Ram Pagau. Pernyataan yang menyebut pers sebagai sumber fitnah, menulis berita yang tidak benar, dan suka duit merupakan serangan terhadap kehormatan dan integritas jurnalis.

Sebagai Aliansi Jurnalis, kami menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pernyataan yang meragukan profesionalisme jurnalis tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga membahayakan kebebasan pers.

Kami memandang serius tindakan yang merendahkan profesi jurnalis dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kehormatan dan integritas profesi kami. Kami akan melaporkan Ram Pagau ke Polda Gorontalo agar tindakannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Kami mengajak seluruh masyarakat dan rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama menentang segala bentuk penindasan terhadap kebebasan pers. Pers yang bebas dan independen adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus kita jaga bersama.”

Dengan pernyataan tersebut, Guslan Latarawe, Ketua AJP, menegaskan sikap keras Aliansi Jurnalis Pohuwato terhadap pernyataan kontroversial Ram Pagau dan komitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas profesi jurnalis. (Red)