Wartawati Diminta Stop Rilis Berita Tentang Pelayanan Pasien BPJS PBI Di RSUB 2, Oleh Orang Tak Dikenal

 

KOTA SEMARANG, TALIGAMA.COM,- 22 November 2024. Bermula dari aduan pasien rawat inap inisial B kepada awak media di salah satu media online.
B menjelaskan ketidakpuasan atas pelayanan yang saat itu B terima dari seorang Perawat di RSUB 2 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 57 Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dengan aduan B, Wartawati inisial S mengambil inisiatif untuk mengklarifikasi terlebih dahulu aduan B.
Saat melakukan klarifikasi S di temui oleh salah seorang karyawan, lalu S di bawa masuk ke dalam sebuah ruangan, dan di dalam ruangan S tanpa di tanya banyak hal, mengenai hal apa yang akan diklasifikasikan, malah S di sodorkan amplop berisi uang tunai.

Lalu S menolak dan beranjak pulang meninggalkan RSUB 2, setelah berselang 1 hari S di hubungi seseorang tidak di kenal (tidak mau menyebut identitas) yang mengaku dari lembaga, meminta kepada S untuk tidak merilis berita tentang kejadian di RSUB 2.

Mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak di ketaui identitasnya, dan selalu berganti-ganti nomor telepone, S mengurungkan niatnya untuk merilis berita tentang kejadian di RSUB 2, karena merasa terancam dan takut.

Saat di temui di RSUB 2 Humas RSUB 2 tidak mengetahui atas kejadian tersebut, dan Humas RSUB 2 mengatakan bahwa yang menemuai wartawati S bukan karyawan RSUB 2 melainkan karyawan BPJS yang sedang menjalankan tugas di RSUB 2.

Humas RSUB 2 berpendapat diduga ada kemungkinan pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan hal tersebut di atas karena atas dasar ingin menjatuhkan citra RSUB 2, karena dari dulu hingga saat ini RSUB 2 menjalin hubungan baik dengan para Jurnalis.

Sampai berita ini di rilis pihak yang di sebut sebagai karyawan BPJS tersebut belum bisa di temui, karena sedang cuti hamil(DW)

Tinggalkan Balasan