Wabup Pasuruan Minta Puskesmas dan Pemdes Intens Edukasi Masyarakat Tentang Program UHC

Berita, Jawa Timur116 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA NEWS.COM – Wakil Bupati Mujib Imron berharap, program Universal Health Coverage (UHC) dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat melalui. Pemerintah Desa maupun Puskesmas setempat. Sehingga dapat terlaksana lebih maksimal dengan menjangkau pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Khususnya bagi yang belum memiliki asuransi kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, Camat Grati Khilmi Spd. Mpd, Kapolsek Grati AKP Dhony

Disampaikan pada saat menghadiri Sosialisasi BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Grati, tersebut menjelaskan tentang kemitraan Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan. Sedikitnya 342 ribu lebih masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sudah masuk dalam program UHC.

“Pemkab Pasuruan menjamin sejumlah 342 ribu lebih masyarakat agar ter-cover UHC. Dimana biayanya sudah ditanggung oleh Pemda,” tandas Wakil Bupati.

Adapun syarat pemanfaatan bantuan pelayanan kesehatan melalui program UHC bagi masyarakat sangat mudah. Cukup membawa KTP saja jika akan berobat ke penyelenggara pelayanan kesehatan. Baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Pemerintah memberikan jaminan kesehatan. Puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan apabila ada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang membawa KTP harus dilayani sampai benar-benar sehat. Yang terpenting bawa KTP. Apabila nanti di Puskesmas dirujuk ke RSUD maka akan dibayar oleh BPJS,” jelasnya pada hari ini, Kamis (9/3/2023)

Di samping itu, Gus Mujib demikian biasanya Wakil Bupati familiar disapa juga berpesan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tentunya dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM, baik tim dokter maupun paramedis.

“Maksudnya dari sosialisasi ini ke Bapak Ibu semua adalah bisa lebih intens mensosialisasikan UHC kepada masyarakat. Dengan begitu, warga yang memiliki keterbatasan komunikasi dapat mengetahui informasi ini untuk kemudian memanfaatkannya,” ujar Wakil Bupati dalam agenda yang dihadiri oleh Kepala Desa, Bidan Desa, tenaga kesehatan Puskesmas hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Grati tersebut.

Diketahui, UHC merupakan program dari Pemerintah Daerah dalam rangka mencukupi kebutuhan kesehatan dari masyarakat. Dalam aplikasinya di lapangan, Pemerinah Kabupaten Pasuruan bermitra dengan BPJS Kesehatan Pasuruan untuk meng-cover seluruh biaya pelayanan kesehatan pasien. (Bakar)