PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan praktik poliandri (memiliki suami lebih dari satu) yang dilakukan seorang wanita setengah Baya. Wanita setengah baya tersebut adalah Inisial (MY) , Diduga memiliki dua orang suami , Suami pertama Inisial (SL) dan kedua inisial (MR).
Kasus (MY) ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya juga pernah dihebohkan dan dilakukan mediasi dikantor desa Gunggungan Kidul Kecamatan Pakuniran , Kabupaten Probolinggo.
Poliandri memang merupakan hal tabu di Indonesia. Mungkin banyak yang belum tahu mengenai poliandri dan bagaimana hukumnya di Indonesia dan dalam agama Islam. (Team)