Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Team Irbansus Auditor Melakukan Pengambilan Sampel Hasil Pengerjaan Fisik Anggaran 2021 – 2022 Desa Pakuniran.

PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM,- Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan pengambilan sampel pada pengerjaan fisik di tahun anggaran 2021 – 2022 di salah satu Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran,Kabupaten Probolinggo 13 – 10 – 2024.

Pengambilan sampel dari fisik pembangunan desa Pakuniran yang dilakukan oleh Tim Irbansus Auditor Pengendali Teknis, ABD.KHODIR bersama team,juga didampingi oleh instansi terkait dari kecamatan dan pemdes desa Pakuniran.

“Hal tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat desa setempat ditahun 2021 – 2022 sehingga untuk memastikan menguji kualitas Pembangunan fisik desa Pakuniran, apakah sudah sesuai spek yang ditentukan,untuk tahun 2023 – 2024 belum mas dari kami sesuai dari aduan masyarakat,” tutur ABD.KHODIR.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian tugas dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam pemeriksaan penanganan kasus.

,”Dari team Irban Inspektorat juga berharap, dengan dilakukannya pengambilan sampel diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa apa yang menjadi program pembangunan pemerintah ini benar-benar bisa membawa manfaat terhadap desa setempat, dan tidak ada lagi muncul persoalan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sudah jelas hasil audit untuk desa pakuniran dari kerugian 40 juta yang harus dikembalikan ke kas Desa.

Tidak berhenti di situ, dijabarkan dari beberapa perwakilan dari masyarakat desa pakuniran,”Ada beberapa pelanggaran diduga juga dilakukan oleh Kades Pakuniran tersebut,dari anggaran Dana Desa Tahun 2022 dari hasil fisik pengaspalan dengan anggaran Rp.195,329.200.dengan anggaran tersebut Diduga tudak sesuai dari spek pekerjaanya.”tutur warga.

Dijabarkan dari beberapa tokoh masyarakat,”jika dikalkulasikan total dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Pakuniran tersebut mencapai Ratusan Juta Kalau seluruhnya, kami menduga mulai dari DD, ADD, jelasnya.

Dari tokoh masyarakat desa Pakuniran akan berkelanjutan audit dari inspektorat Kabupaten probolinggo di tahun 2023 – 2024 yang ada DUGAAN korupsi atau Fiktif dari bantuan Jasmas dari Farksi Golkar dan siap akan membuat laporan Pengaduan Masyarakat ( DUMAS ) Kekejaksaan Keraksaan sampai kekejaksaan Tinggi Surabaya.” Ungkapnya.( Latip/Abu)

Tinggalkan Balasan