PASURUAN, TALIGAMA NEWS — Telah terjadi penganiayaan berat terhadap Agung Prasetiyo (korban) warga dusun kebon tengah, Desa Puspo kecamatan Puspo,kabupaten Pasuruan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 maret 2022, sekitar dua minggu yang lalu, Namun kasus tersebut akan berbuntut panjang. Jumat (18/03/2022)
Menurut informasi yang dihimpun awak media Taligama News atas keterangan dari keluarga Agung Prasetiyo (korban), awal mula terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut disebabkan Agung P (korban) dituduh telah melakukan pencurian sebuah tangki motor di bengkel las milik Hadi Hermansah dusun Krajan kidul, desa Puspo. Kabupaten Pasuruan.
Setelah selang 4 (empat ) hari kemudian Hadi Hermansah mendapat kabar dari salah satu temannya bahwa tanki motor miliknya ada dirumah Agung P, setelah mendengar kabar tersebut Hadi Hermansah pemilik tanki motor, langsung menghubungi dan mengumpulkan teman – temanya untuk diajak kerumah Agung dengan tujuan mengambil barang miliknya.
Namun ironisnya setelah diambil barang tersebut, Hadi Hermansah bersama beberapa temannya langsung melakukan penyerangan dan mengeroyok Agung, Sehingga Agung mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh beberapa oknum pemuda setempat, Setelah beberapa pemuda tersebut puas melakukan penganiayaan terhadap Agung, saat itu pula Agung dibawa dan diserahkan ke Polsek Puspo dengan kondisi dibagian kepala luka dan di belakang telinga sobek sampai mengeluarkan darah, Dan seketika itu pula petugas polsek Puspo membawa Agung ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan Visum.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga Agung P, tidak terima sehingga pihak keluarga akan melakukan tuntutan balik terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap Agung.
Dalam hal ini pihak keluarga Agung P, meminta kepada Ismail Maky selaku ketua Lsm Forum Rembuk Masyarakat Timur (FORMAT) untuk melakukan pendampingan terkait kasus tersebut.
Ismail Maki ketua Format berserta anggotanya setelah mendapat keterangan dan kronologis kejadian pengeroyokan yang disampaikan oleh pihak keluarga Korban, Ismail Maky bersama team langsung mendatangi kantor Polsek Puspo.
Kedatangan ketua Format Ismail Maky bersama teamnya di kantor polsek Puspo Ismail Maky ditemui Kanit g Reskrim Aipda Rahmad, di dalam acara pertemuan Ismail Maky mempertanyakan kepada Kanit Reskrim terkait perkembangan dan penanganan kasus pengeroyokan yang sudah ditangani oleh pihak Polsek, saat berdialok Ismail Maki menjelaskan.
” kalau menurut analisa saya yang saya dalami kasus ini adalah murni bukan kasus pencurian, ini adalah mutlak kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,karena sudah jelas kasus pencurian dan kasus pengeroyokan jarak jangka waktunya sudah selang 4 hari dari peristiwa terjadinya pengeroyokan.” Jelas Ismail Maky.
Ismail Maky ketua Lsm Format berharap kepada Kanit Reskrim Polsek Puspo Aipda Rahmat Kurniawan untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut dan segera memanggil pelaku – pelaku pengeroyokan untuk dilakukan pemeriksaan dan menjeratnya dengan hukuman penjara, karena ini semua sudah direncanakan dan juga dilakukan dengan cara main hakim sendiri, tindakan ini tidak dibenarkan karena ini juga melanggar hukum,” Harapnya.
Menanggapi kedatangan dan penyampaian dari ketua Format , Kanit Reskrim Polsek Puspo berjanji dan menyampaikan.
” kami akan memenuhi semua apa yang sudah disampaikan ke kami dan kami juga akan segera melakukan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku- pelaku yang telah ikut serta dalam melakukan pengeroyokan terhadap saudara Agung (korban), Dan kami juga akan lakukan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Wjk).