TALIGAMA.COM,- 12 Oktober 2024
Dengan terbitnya pemberitaan dari Taligama.com dengan judul “CV. ESA BUANA, CV. ARDI KENCANA DAN CV. NADYA DIKDAYA LOLOS LELANG PROYEK PEMERINTAH WALAUPUN DIDUGA MENGGUNAKAN DOKUMEN PALSU”.
Melihat judul, berikut isi berita tersebut, CV. EB menjelaskan dalam hak jawab, bahwa CV. EB tidak ada pekerjaan proyek di Demak pada tahun 2023.
CV. EB menjelaskan bahwa proyek yang di kerjakan pembangunan ruko dua lantai di daerah Kauman Jepara.
Taligama.com juga mengucapkan terima kasih, atas koreksi dalam susunan kata dan penulisan artikel kadang terdapat kekurangan huruf dan kesalahan dalam mengetik, kami menyadari hal tersebut mungkin karena faktor kelelahan, di karenakan padatnya aktifitas awak kami yang ada di wilayah Jawa Tengah.
Mengenai identitas nara sumber, memang kami di minta untuk tidak mempublikasikan, dan untuk data alamat menyeluruh CV. EB kami sengaja tidak mempublikasikan, sehingga kami menyadari apabila CV. EB cemas bila ada persamaan nama bisa mempengarui hubungan CV. EB dengan rekanannya, kami atas nama Taligama.com memohon maaf yang sebesar-besarnya.(Red)