Taligama.com – Kabupaten Subang 27/09/2023 | Budi Setiawan F sebagai ketua Kepanggungan DPD Provinsi Jawa Barat yang berdomisili di kabupaten Subang, beliau menemukan beberapa kejanggalan nama nama kepala keluarga tidak tergolong miskin di kabupaten Subang akan tetapi mendapatkan bantuan.
Tercatat rapi tanpa Nomer Induk KTP akan tetapi terdapat alamat lengkap dusun beserta RT/RWnya.
Perlu kita ketahui kabupaten Subang menurut data BPS 149.8 tahun 2020 dan 159.0 pada tahun 2021 serta 155.3 pada tahun 2022 dalam jumlah penduduk miskin sekala ribuan.
Budi setiawan F mengatakan kepada taligama.com.” kami menduga data sebanyak 1174 adalah orang yang di istimewakan oleh bupati H. Ruhimat atau ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda.” Ujarnya
“Kenapa kami beranggapan seperti itu?, kalau kami menelisik tidak ada NIK, seperti untuk menutup celah terhadap investigasi APH atau kami yang dalam berkeseharian sebagai tenaga sosial kontrol.” Ungkapnya. Sambil membawa temuan LHP BPK Kabupaten Subang 35/LHP/XVIII.BDG/06/2022.
“Di luar dari pada konteks itu ketua LSM Trinusa Jawa Barat mengungkapkan hal lain terkait isi dompet pejabat pejabat lewat LHKPN yang mencengangkan, seperti Bupati yang mempunyai 208 sertifikat tanah dan bangunan serta 8 unit Mobil.” Tambahnya
“Tak selesai disitu Budi juga menambahkan kenaikan fantastis pada DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda pada aset tanah yang luar biasa yaitu 1422.41% yang tertera pada bandingan pada tahun 2018 sampai 2022.” Ungkapnya.
“Jadi kesimpulannya adalah masih banyaknya penduduk miskin di Kabupaten Subang yang harus di perhatikan dan di ajarkan bisnis oleh bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Subang yang mana dalam kurun waktu 5 tahun kurang aset dan kekayaannya bertambah.”Ujarnya