KOTA MALANG,TALIGAMA.COM -Permasalahan terkait penanganan kegawatdaruratan di kota Malang cukup beragam. Guna memecahkan permasalahan pelayanan kesehatan dan pemberian jaminan keselamatan kepada masyarakat, Rumah sakit Hermina Tangkuban Perahu berinisiatif untuk melaksanakan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). dr Bobi Prabowo SpEm, KEC, dokter spesialis emergency medicine di RS Hermina Tangkuban Perahu menyampaikan, tujuan dari SPGDT ini antara lain:
1) ketepatan dan kecepatan dalam pelayanan pasien gawat darurat sebelum sampai di rumah sakit, 2) waktu tanggap lebih cepat sehingga masa emas penanganan bagi pasien serangan jantung dapat tercapai, sehingga angka keberhasilannya tinggi, dan
3) menciptakan safe community. Masyarakat merasa tenang, aman, nyaman karena dari aspek kegawatdaruratan medis dan non-medis sudah terjamin kwalitasnya.
Metode pembuatan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu ini adalah dengan studi kasus. Permasalahan yang terjadi diantaranya: tingginya angka DOA, tingginya angka morbiditas dan mortalitas penyakit jantung, keluhan masyarakat terhadap pelayanan ambulans, belum adanya panggilan gawat darurat RS Hermina Tangkuban Perahu.
Berdasarkan masalah tersebut muncul suatu gagasan untuk membuat Program SPGDT Rumah sakit Hermina Tangkuban Perahu.
dr Bobi Prabowo SpEm, KEC menjelaskan, SPGDT Rumah sakit Hermina Tangkuban Perahu adalah suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. SPGDT harus berjalan terpadu, baik pra, intra, dan inter rumah sakit. Sebagai salah satu inovasi di bidang kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi, diharapkan sistem ini dapat memudahkan koordinasi dalam penanganan kegawatdaruratan pada pasien.
Pelayanan SPGDT juga hadir di Rumah sakit Hermina Tangkuban Perahu sebagai rumah sakit yang berlokasi di tengah Kota Malang. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan pasien gawat darurat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat pertolongan saat terjadi kasus kegawatdaruratan.
Layanan ini didasarkan pada respon cepat dengan penekanan time saving is life and limb saving. Masyarakat memiliki peran penting dalam pelaksanaan SPGDT, terutama untuk memberikan pertolongan pertama bagi penderita gawat darurat. Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu telah bekerja sama dengan layanan ambulance dan relawan di Kota Malang, sehingga proses pelayanan dan rujukan bisa lebih cepat dan terintegrasi.
“Saya langsung diantarkan oleh ambulance ke IGD RS Hermina saat kecelakaan ditabrak motor. Respon tim dokter dan perawat cepat dan ramah, saya langsung dilayani dan diproses untuk rontgen kaki saya yang nyeri.” Kata Agus, satu pasien rujukan ambulance relawan Kota Malang.
Dalam pelaksanaannya, SPGDT Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu dapat diakses dengan mudah melalui whatsapp, direct line telepon dan Sisrute yang dapat diakses setiap saat. Dengan adanya komunikasi yang baik sejak pra-rumah sakit, diharapkan proses rujukan bisa lebih terkoordinasi sehingga menghasilkan outcome lebih baik untuk pasien.
Dokter dan perawat IGD RS Hermina Tangkuban Perahu juga sudah bersertifikat ACLS, BTCLS, ATLS, ENIL, ENAL dan Resuitasi Neonatus sehingga dapat menangani kegawatdaruratan dengan lebih cepat dan terlatih. Penanganan pasien di IGD RS Hermina berbasis triage, sesuai dengan kegawatan pasien yang datang ke IGD. Sistem triage merujuk pada Australian Triage System (ATS), untuk skrining awal kegawatdaruratan pasien IGD.
Dengan sistem triage ini, maka pasien dilayani berdasarkan kondisi kegawatannya, bukan berdasarkan urutan antrian kedatangan pasien.
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Tangkuban Perahu didukung oleh layanan SPGDT yang siap melayani rujukan gawat darurat selama 24 jam. Didukung dengan fasilitas penunjang yang lengkap serta petugas yang profesional, terampil dan berpengalaman, IGD RS Hermina Tangkuban Perahu juga siap 7 hari/24 jam membantu dalam penanganan berbagai kasus gawat darurat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sistem rujukan pasien ke RS Hermina Tangkuban Perahu, Masyarakat bisa menghubungi hotline SPGDT kami melalui whatsapp di 085232134822 atau direct line instalasi gawat darurat (0341) 332780.(Red)