SPBU 44 506 09 SEBAGAI SUMUR SOLAR SUBSIDI, BAGI PARA PENGANGSU SOLAR SUBSIDI.

SEMARANG, TALIGAMA.COM – Bawen, 13 Juni 2024 Taligama News.VTemuan di lapangan awak media di Bawen Kab. Semarang sangat mengejutkan.

Berawal dari kecurigaan awak media yang melihat truk mengisi BBM melebihi kapasitas/batas waktu yang di butuhkan layaknya truk mengisi BBM full tank, kali ini awak media mencurigai adanya ketidak wajaran dalam waktu pengisian BBM.

Guna mengobati rasa penasaran, awak media mencoba mendekat dan bertanya kepada driver truk ber nopol H 9329 HC, saat di tanya dengan sopan driver truk yang tidak ingin di sebut identitasnya membenarkan bahwa driver tersebut sedang melakukan aktivitas ngangsu solar subsidi (memindahkan solar bersubsidi dari SPBU 44 506 09 ke tempat lain, guna kepentingan bisnis ilegal).

Saat awak media ingin menanyakan banyak hal tentang kegiatan tersebut, driver mengatakan hubungi saja S, seolah hal seperti ini sudah biasa terjadi, saat di sebut nama S sang driver mengira kita sudah faham dan tau nama tersebut, dengan senyum awak media mengatakan bahwa kami tidak mengenal saudara S, lalu driver menelpon S menggunakan hand phone si driver dan menyambungkan awak media dengan S. Dalam komunikasi lewat telepon belum sempat awak media mengklarifikasi S, saudara S meminta kita untuk menunggu di warung samping SPBU demi kepentingan investigasi dan melengkapi keterangan, awak media menyetujui ajakan S, waktu terus berjalan S tak kunjung datang dengan alasan ada tamu dari pusat/mabes, tetapi S tidak menjelaskan yang di maksud pusat/mabes yang mana, sehingga awak media tidak faham kalimat tersebut.

Setelah menunggu tanpa kejelasan awak media bergegas bergeser menuju Kota Semarang di karenakan ada janji temu.

Pagi tadi awak media berencana akan datang ke SPBU 44 506 09 guna menemui penanggung jawab SPBU 44 506 09 guna mengklarifikasi perihal temuan di lapangan tersebut.

Rencana tersebut tertunda sampai sore tadi, karena secara mendadak ada tamu Dewan Penasehat Taligama.news.
Saat awak media datang ke SPBU 44 506 09 dan bertanya kepada oprator bahwa awak media mengutarakan keinginan untuk bertemu mandor/penanggung jawab di lapangan, oprator menginformasikan kepada awak media bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan awak media tetap ingin menemui pengurus SPBU 44 506 09, untuk kepentingan klarifikasi, tapi awak media mengalami kegagalan, karena pihak SPBU 44 506 09 tidak dapat memberikan keterangan.

Kami berharap pemerintah agar ikut peduli dengan maraknya bisnis migas ilegal yang dapat merugikan negara.
Usulan kami kepada Pemerintah agar bisa memberikan fasilitas berupa CCTV yang bisa di akses masyarakat setiap saat, sehingga masyarakat bisa menyaksikan secara pasti adanya permainan antara SPBU 44 506 09 dengan para pengangsu.

Dengan CCTV tersebut seluruh kalangan masyarakat dapat ikut mengawasi bisnis haram ini, karena berdasar informasi di lapangan para pemain itu-itu saja, sehingga dengan adanya CCTV dengan akses terbuka umum, dapat mempermudah untuk mengidentifikasi para pelaku.

Kami yakin ada dugaan para pengangsu tidak hanya mengambil pada satu sumur saja bukan hanya di SPBU 44 506 09 tetapi juga di SPBU sekitarnya, sistim kerja mereka sudah terkordinir dengan rapi, cara kerja mereka berbeda-beda ada yang mengangsu di satu sumber dengan cara bolak balik, ada yang mengangsu di beberapa tempat dengan cara berurutan sejalan dengan SPBU yg di lewati nya.

Saat ini mereka dapat leluasa menjalankan bisnis haramnya karena CCTV yang ada di SPBU 44 506 09 memiliki akses tertutup, hanya SPBU 44 506 09 yang dapat memantaunya.

Bila memang ingin memberantas bisnis ilegal ini, lakukan audit BPH MIGAS PERTAMINA bekerja sama dengan MEDIA untuk di ijinkan mengakses CCTV di tiap-tiap SPBU di setiap harinya, Bersambung…….(DW)