SEMARANG, TALIGAMA.COM – SH (7) salah satu anak calon siswa baru di SDN 01 CANDIREJO Ungaran, yang sebelumnya mengalami penolakan di karenakan kurangnya salah satu syarat administrasi yaitu surat rekomendasi Taman Kanak-kanak di mana sebelumnya SH sekolah.
YN selaku ketua panitia Penerimaan Pendaftaran saat di konfirmasi melalui jaringan tlp oleh awak media tidak memberikan keterangan terkait berita tersebut, beliau hanya menyarankan kami awak media untuk datang dan bertemu kepala Sekolah.
Berdasar keterangan dari nara sumber S membenarkan bahwa kejadian ini benar terjadi, bahkan saat S memohon agar anaknya bisa di Terima terlebih dahulu nanti kekurangan persyaratan kita susulkan. Panitia LS menjawab tidak bisa Bu, karena persyaratan tersebut mutlak harus terpenuhi.
Dan S pun terus memohon agar putrinya bisa bersekolah dulu karena telah memenuhi persyaratan pokoknya yaitu usia 7 tahun dan berdomisili tetap di belakang sekolah (zonasi).
Setelah beberapa lama permohonan dari S kepada LS selaku panitia, akhirnya LS mengutarakan bahwa LS akan berkordinasi terlebih dahulu apakah di setujui oleh Kepala Sekolah atau tidak permohonan S memenuhi syarat di akhir Bulan.
Saat Kepala Sekolah di konfirmasi awak media di sekolah beliau membenarkan memang orang tua SH yaitu S memohon kepada pihak sekolah sambil meneteskan air mata.
Pihak Kepala Sekolah mengatakan bahwa SH kami terima di sekolah kami, tetapi persyaratan yang kurang harus segera di penuhi yaitu akte kelahiran dan surat keterangan/rekomendasi dari sekolah sebelumnya yaitu Taman Kanak-kanak Margo Utomo. (AGS)