Sepanjang Tahun 2021 Kejari Probolinggo kota Tangani 1.767 Kasus

Berita285 Dilihat

PROBOLINGGO KOTA, Taligama News – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sepanjang 2021, cukup banyak. Mencapai 1.767 kasus. Terdiri dari 1.753 pidana umum dan 14 pidana khusus.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo Thesar Yudi Prasetya mengatakan, sepanjang 2021 kasus yang ditangani kejaksaan cukup banyak. Mencapai 1.767 perkara pidana.

Pidana khusus ada 14 perkara. Sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) itu ada yang tahap penyelidikan, tahap penyidikan, dan tahap ekskusi. Masing-masing tiga perkara.

Ada juga yang telah memasuki tahap prapenuntutan dan pengembalian kerugian negara (pembayaran uang pengganti). Masing-masing dua perkara. Serta, satu perkara lagi berupa penyelamatan keuangan negara denda tipikor (pembayaran denda tipikor). “Ini capaiakn kinerja Bidang Tindak Pindana Khusus tahun 2021,” ujarnya.

Sedangkan, pidana umum ada yang masih tahap prapenuntutan 122 perkara dan pelaksanaan penuntutan120 perkara. Serta, pelaksanaan sidang yustisi terhadap pelanggar prokes 20 perkara, pelaksanaan upaya hukum dan ekskusi 120 perkara, serta sisanya berupa tindak pidana ringan (tipiring).

“Pelaksanaan sidang yustisi prokes dari 20 perkara itu denda yang disetor ke pemda Rp 1.917.000 dengan biaya perkara Rp 20 ribu. Sedangkan, untuk pelaksanaan upaya hukum dan ekskusi dari 120 perkara, yang melakukan banding 4 perkara dan kasasi 1 perkara,” jelasnya.

Perolehan denda banyak berasal dari kasus tipiring. Di antaranya ada dari satu kasus penganiayaan ringan, minuman keras dan perkara tilang,” ujar Thesar.***