Sekdes Curahsuri Akan Segera Dipanggil Polres Situbondo 

Jawa Timur111 Dilihat

SITUBONDO, TALIGAMA NEWS – Kasus dugaan penilapan uang milik warga Probolinggo yang dilakukan oleh Suriyanto, Sekdes Desa Curahsuri akhirnya menemukan titik terang. Hasan siang ini, Kamis (10/2) kembali mendatangi Polres Probolinggo untuk menanyakan sejauh mana kasus yang dia laporkan telah bergulir. 

Arif, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Suriyanto kurang lebih dalam jangka seminggu ini. 

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan agar segera melakukan mediasi” ujarnya pada media saat ditemui di ruang Kanit 1 Pidum.

Arif juga menambahkan, jika dengan cara-cara musyawarah belum menemukan titik temu maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku

“Kami akan panggil Suriyanto untuk mediasi, kalau tidak ada respon atau belum menemukan titik temu maka akan dilanjutkan proses hukumnya” tambahnya.

Sementara Hasan mengapresiasi langkah Polres Situbondo atas pelayanannya yang sigap dan tanggap.

“Saya apresiasi langkah Polres Situbondo kusus Kanit 1 Pidum untuk segera menyelesaikan perkara saya ini” ungkapnya pada media.

Hasan juga menambahkan bahwa dirinya akan selalu mengawal kasus ini, dirinya berharap akan ada penyelesaian yang sama-sama menjaga harkat dan martabat semuanya. 

“Saya akan terus mengawal kasus ini, semoga penyelesaiannya sama sama lapang dada dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya kepada kami.(red & team)