PROBOLINGGO, TALIGAMA.COM – Sempat viral galian c yang beroperasi di desa mojolegi Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur telah memiliki izin usaha. galian C itu bertempat di desa mojolegi.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Probolinggo mengatakan, pengawasan reguler rutin dilakukan selama tiga bulan sekali. Tujuannya untuk mengetahui dokumen perizinan sesuai dengan yang direalisasikan. Jika diketahui ada ketidaksamaan maka akan dilakukan teguran.
Pengawasan dilakukan secara rutin, biasanya tiga, enam hingga setahun sekali,” katanya, Rabu (26/06/2024).
Dia mengatakan, galian c itu memiliki ijin tambang. Di antaranya seperti galian c di Kecamatan lainya.(Red)