BANDUNG, TALIGAMA.NEWS – GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil, merespon permintaan maaf Arteria Dahlan ke masyarakat Sunda.
“Alhamdulillah, beliau siang ini sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda. Mari silih asah, asih, asuh, silih wawangi. Hidup damai, penuh dengan rasa toleransi dan saling memahami adalah jati diri kita. Semoga menjadi hikmah kepada kita semua yang hidup dalam Negeri indah Bhineka Tunggal Ika ini. Hatur Nuhun,” tulis pria yang akrab disapa Kang Emil ini di akun media sosialnya, Kamis (20/01/2022)
Sebelumnya, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda. Hal itu terkait ucapannya yang mendesak ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang saat rapat menggunakan bahasa Sunda.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu dalam keterangannya, Kamis (20/01/2022).
Adapun Arteria telah dipanggil oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, terkait polemik ucapannya tersebut.
Arteria juga siap menerima apapun bentuk sanksi yang diberikan kepadanya dari DPP PDIP. Sehingga dia meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” katanya.
Arteria mengaku telah belajar banyak dari polemik yang ia buat tersebut. Ke depan ia akan menjadi pribadi yang lebih baik dalam menyampaikan pendapatnya.
“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.
Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.
Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.
Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut.(rie)