PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Puluhan warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Balai Kecamatan untuk mempertanyakan transparansi anggaran Covid-19 dan data penerima bantuan BLT DD. Warga menilai bantuan yang belum disalurkan pemerintah desa Besuk Kidul dari bulan Mei dan Juni,warga memprotes mendatangi kantor Kecamatan Besuk.
“Kedatangan kami ke kantor kecamatan ini ingin menanyakan Bansos BLT DD Covid 19 yang belum di berikan oleh Pak Kades Muhammad Syukur., kepada warga yang terdampak Covid-19.Kami selaku Korlap warga Besuk Kidul,akan menyampaikan ke Bapak Camat untuk pertanggung Jawaban Pemerintah Desa Besuk Kidul Khususnya Kades Muhammad Syukur yang susah dihubungi oleh warga selalu menghindar” kata, Suhar.(18 Juli 2022)
Ia mengatakan latarbelakang warga tergerak dan mempertanyakan sebagai langkah pengawalan warga terhadap Dana Desa (DD), khususnya yang dialokasikan untuk Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Di Terima Dengan Senang Hati Oleh Bapak Camat Besuk Teguh Prihantoro dengan adanya kedatangan warga besuk untuk klarifikasi mempertanyakan Bansos BLT DD Covid 19 dari bulan Mei dan Juni tidak di Berikan Oleh Pemdes Kepada Warga besuk KIdul.Bapak Camat menjawab dan menyampaikan ke warga,”Saya akan pertanyakan ke Kades,juga Sekdes Besuk Kidul,untuk Kades Muhammad Syukur Emang Susah uuntuk di hubungi,saya akan tanyakan dan untuk segera di berikan Bantuan Tersebut Hari Rabo.”Kata Camat Teguh Prihantoro.
Hal senada juga disampaikan oleh pemuda Desa Besuk Kidul,atas Nama Musim menyampaikan ke Bapak Camat,”Saya sudah Bertanya pada pendamping desa Besuk Kulon Bapak Hilmi,bahwa uang bantuan BLT DD yang 2 Bulan Mei dan Juni sudah keluar,di kemanakan uang tersebut,sampai sekarang tidak ada informasi yang bagaimana sampai warga datang ke kantor Kecamatan Besuk.’ Ujar Musim.
“Dan juga Kami hanya ingin tahu rinciannya saja, kami hanya menuntut pemerintah desa menunjukkan datanya, itu saja. Dan kami sebagai warga meminta pemerintah desa menunjukkan data-data itu tidak semerta merta, kami berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang
informasi keterbukaan publik,” jelasnya.
,”Sementara itu, salah satu warga yang ikut protes, Ika menegaskan bahwa warga meminta untuk bisa bertemu kembali Hari Rabo dan segera di berikan Bantuanya kepada warga BLT Covid 19 bulan Mei @ Juni Hari Rabo
,dengan Pemerintah Desa (Pemdes) karena warga merasa tidak puas dengan penjelasannya. Warga bertekat akan mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo apabila warga tidak mendapatkan bantuanya dan jawaban tuntutanya.”Ungkap Warga.Bersambung (Don)