Proyek Jembatan Dari Dana Desa TA 2022, Diduga Mengurangi Volume Didesa Matekan

Jawa Timur711 Dilihat

PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Oknum kepala Desa  Matekan, Kecamatan Besuk,  Kabupaten Probokinggo, Provinsi Jawa timur.  Diduga kuat proses pelaksanaan pengerjaan jembatan tidak sesuai dengan prasasti yang ditempel dijembatan tersebut. Sabtu,  01/10/2022.

 Dari hasil investigasi  tim media dilapangan, ditemukan ada beberapa kejanggalan diproyek pembangunan jembatan Didesa Matekan, yang diduga mengurangi Volume Baik panjang dan lebar, serta tidak ditemukannya jumlah anggaran di prasasti yang ditempel disisi jembatan, jadi kami menduga proyek jembatan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dijadikan ajang untuk meraup  ke untungan yang besar demi kepentingan pribadi. 

Warga sekitar yang namanya enggan dipublikasikan, saat dikonfirmasi tim media mengatakan, semakin menguatkan dugaan kami, oknum kepala desa  dan tim pelaksana kerja (TPK)  melakukan tindakkan Perbuatan Melawan Hukum, pasalnya,  dengan modus  memanipulasi dokumentasi peng SPJ an pada anggaran belanja, menurut keterangan dari narasumber dengan ukuran yang berbeda antara panjang dan lebarnya 

Tambahnya, ” Kalau kami menilai pelaksanaan pembangunan proyek jembatan di kerjakan penuh dengan kecurangan – kecurangan, yang dengan sengaja melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dengan melanggar undang – undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah di ubah dengan nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penggunaan uang negara. Pungkasnya.

Menyikapi dari hasil investigasi  awak Media Taligama.news dari beberapa narasumber,  Salah satu Tim menghubungi Kepala Desa Matekan  lewat panggilan Whastap, namun walaupun dalam mode berdering  diriny tidak merespon sampai akhirnya berita ini di publikasikan.(Team)