DEMAK, TALIGAMA.COM – Seksi Propam Polres Demak menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di halaman parkir Mapolres Demak, Senin (8/1/2024).
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Demak AKP Santoso mengatakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri. ” Kata Santoso.
Santoso menambahkan sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal.
“Setelah kami lakukan pengecekan, Alhamdulillah tidak ditemukan anggota Polres Demak yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan.” Ungkap Santoso.
Pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Demak. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
“Kami selaku fungsi pengemban pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya. (Biro Demak MK)