PASURUAN, TALIGAMA.NEWS – Dalam rangka mengantisipasi berbagai macam gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/05/2024).
Adapun sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi yakni Bahan Peledak, Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba, dan Premanisme.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi tersebut mlaksanakan pemeriksaan ke tempat Warkop dan Cafe yang ada di wilayah Kecamatan Gempol.
“Berikut tempat-tempat yang sudah dilakukan Pemeriksaan,
– Toko Bintang, Dusun Karangbangkal, Desa Karangrejo.
– Warkop Quin, Dusun Ngerong, Desa Ngerong.
– Ruko Gempol 9 dengan total 11 (sebelas) Warkop,” ungkap Kapolsek.
“Dari hasil Operasi Cipta Kondisi, didapati Miras sejumlah 24 (dua puluh empat) botol Vodca, sedangkan untuk Bahan Peledak, Senjata Tajam, Narkoba, dan Premanisme Alhamdulillah Nihil,” ucapnya.
Harapan masyarakat dengan diadakannya operasi Cipta Kondisi secara rutin yang dilaksanakan oleh anggota polres Pasuruan beserta Polsek jajarannya bisa menekan angka kriminalitas sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Pasuruan.(RED)