Polri masih terus melakukan proses penyidikan terkait tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia

Jakarta, Taligama News – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu membahas terkait perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Listyo menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Polri terkait penanganan kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor Baru, Malaysia.

“Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya” Tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Menurut Listyo, langkah yang diambil antara lain membentuk Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, hingga melakukan upaya pemulangan WNI yang menjadi korban. Sejauh ini ada 11 jenazah yang telah disemayamkan di Indonesia dan akan ada delapan lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia” Jelas Kapolri.

Listyo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Jabatan Forensik dan DVI Malaysia dan pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam upaya pemeriksaan sidik jari hingga antemortem tiga jenazah yang masih berada di Johor Baru. Kemudian juga bekerjasama dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat.

“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia” Ujarnya.

“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia” Jelas Kapolri.

Listyo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Jabatan Forensik dan DVI Malaysia dan pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam upaya pemeriksaan sidik jari hingga antemortem tiga jenazah yang masih berada di Johor Baru. Kemudian juga bekerjasama dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat.

“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia” Ujarnya.

Listyo menyebut, 13 PMI ilegal yang kini masih diamankan otoritas Malaysia akan diberikan bantuan hukum. Sementara itu, Polri masih terus melakukan proses penyidikan terkait tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan siap mendukung upaya BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Dia meminta seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan pekerja migran ke luar negeri.

“Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan di sana” Listyo menandaskan.