Polri Berhasil Selamatkan 4,8 Juta Jiwa Dari Bahaya Narkotika

Berita, Nasional, Polri352 Dilihat

 

JAKARTA, TALIGAMANEWS.COM – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkoba. Terhitung sejak September 2023 hingga Juli 2024, tercatat Satgas P3GN Polri menerima 26.048 laporan polisi terkait kasus narkotika.

Dari hasil laporan tersebut, tercatat sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi.

Dalam hal itu polri terbukti berhasi selamatkan 4,8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika yang sedang merajalela di kalangan masyarakat umum.

Dari hasil penyitaan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti untuk di musnahkan.

Sementara barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari, sabu sebanyak 4,4 ton, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16.704.357 juta butir obat keras.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” ucap Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7). (Yzd)