Polres Pasuruan kota Bersama TNI Dan Instansi Terkait Laksanakan Pengamanan Malam Tahun Baru 2022, Fokus pada Tempat Rawan Kerumunan

Berita164 Dilihat

PASURUAN, TALIGAMA NEWS – Antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron pada Tahun Baru 2022, TNI-Polri memperketat pengamanan.

Pengetatan pengamanan dilakukan di tempat-tempat rawan terjadinya kerumunan mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain itu, dengan tegas Polri melarang semua kegiatan perayaan Tahun Baru yang memunculkan kerumunan. Juga Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 Omicron yang kini sudah menyerang sejumlah negara.

Hal ini ditegaskan Kapolres Pasuruan Kota 
AKBP R.M Jauhari SH.,S.I.K.,Msi, melarang perayaan Tahun Baru 2022 yang menimbulkan kerumunan. Jumat (31/12/2021)

Sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021, seluruh perayaan-perayaan dengan jumlah peserta yang sangat banyak itu dilarang. Ini untuk menghindari munculnya varian Omicron,” kata AKBP R.M Jauhhari.

Polri, kata Jauhari akan bertindak tegas bagi yang nekat melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi. Pada intinya, Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 akan memperketat kegiatan masyarakat di tempat-tempat rawan kerumunan. Hal ini, menurut AKBP Jauhari untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, kini Polri sudah mempersiapkan pos pelayanan siaga di beberapa titik pintu tol, pelabuhan dan bandara.

Semua masyarakat yang bepergian akan diawasi secara ketat, khususnya untuk surat vaksin minimal dosis kedua

Apel pengamanan gabungan dalam rangka pergantian malam tahun baru 2022, bertujuan untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Apel yang terdiri dari tim gabungan tersebut di sebar ke beberapa titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diantaranya, Empat wilayah utama yang dikira titik-titik utama yang menjadi prioritas keramaian seperti, Alun-alun Kota Pasuruan, Stadion Untung Suropati, Gor Kota Pasuruan, dan Pelabuhan Kota Pasuruan.@.(Yzd)