DEMAK, TALIGAMA.COM,- Polres Demak menggelar silaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekertaris MUI se-kabupaten Demak, dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (8/10/2024).
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi antara Kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas daerah.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan harapannya agar para ulama dapat berperan aktif dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat guna menciptakan suasana yang damai selama proses Pilkada berlangsung.
“Peran ulama sangat strategis dalam memberikan pesan-pesan damai, sehingga masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang bisa memicu perpecahan. Untuk itu, kami sangat berharap dukungan dari MUI dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKBP Ari.
AKBP Ari mengatakan pentingnya peran ulama dalam menjaga kesejukan suasana selama proses Pilkada. Ia menekankan bahwa masyarakat harus mengedepankan persaudaraan, meskipun ada perbedaan pilihan politik.
” Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, pilihan boleh beda tali silaturrahmi harus tetap terjalin,” kata AKBP Ari.
Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Demak KH. Ahmad Ghozali Ihsan menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan komitmen untuk membantu menjaga kedamaian serta mendorong masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kerjasama antara MUI dan Polres sangat penting, terutama dalam penyampaian pesan-pesan moral melalui tempat-tempat kajian,” tambah KH. Ahmad Ghozali.
Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga Kamtibmas diwilayah kabupaten Demak, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan dukungan dari para ulama dan tokoh agama, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari potensi yang mengganggu stabilitas daerah. (Biro Demak MK)