TEGAL,TALIGAMA.COM –
Peredaran Narkotika jenis obat terlarang, sangat mudah di dapat di warung-warung kelontong di Kab. Tegal.
Penyusuran awak media ke lokasi di mana tempat peredaran Narkotika jenis obat terlarang, sangat mudah di dapat di Kab. Tegal. Senin (10/07/2024).
Di antar seorang pemandu, awak media menyusuri Kab. Tegal guna membuktikan kebenaran keterangan dari nara sumber kami.
Dari satu warung kelontong berpindah ke warung kelontong yang lain, awak media membuktikan secara langsung betapa mudahnya untuk memperoleh barang haram tersebut.
Sang pemandu bercerita banyak tentang para pengedar yang berkedok dengan mendirikan warung kelontong, yang biasa di sebut warung Aceh.
Adapun jenis Narkotika yang mereka jual berupa obat-obatan terlarang, sperti Heximer/pil kuning, tramadol, LL, YY dan lain sebagainnya.
Dampak buruk hingga kematian karena over dosis bagi korban/pengguna NARKOTIKA, juga dapat merusak mental dan fisik generasi bangsa Indonesia.
Hasil penyusuran selama 6 hari, membuahkan hasil yang maksimal, dari hasil penyusuran selama itu, awak media menemuka data nama berikut alamat warung Aceh.
Awak media juga berhasil menemukan kordinator dengan inisial DGM dari seluruh warung Aceh yang ada di Kab. Tegal.
Berdasar informasi yang kami Terima di lapangan, warung Aceh sudah menyebar di banyak kecamatan di Kab. Tegal, tetapi tidak ada tindakan khusus dari APH.
Ada dugaan bahwa DGM sudah mengkondisikan APH guna kelancaran bisnis warung Aceh.
Sampai berita ini di terbitkan DGM belum menjawab konfirmasi tentang temuan tersebut di atas.
APH harus merespon dan menindaklanjuti temuan tersebut, sebelum banyak korban kekejaman NARKOBA.
Kami siap membantu APH guna mengungkap sindikat pengedar NARKOBA, di wilayah kami, ujar salah satu warga.
Kami menghimbau kepada APH, agar peredaran NARKOBA secara terang-terangan segera di tindak tegas, sapu habis orang-orang ataupun oknum APH yang ada di balik kegiatan haram ini.
Kita selaku warga negara harus peduli, terhadap kegiatan haram tersebut, kita bersatu bergandeng tangan perangi NARKOBA. (KAPERWIL DW)