NGAWI, TALIGAMA.NEWS – Sejumlah peserta seleksiĀ penjaringan perangkat Desa Soco Kecamatan Jogorogo mendatangi kantor DRPD Kabupaten Ngawi untuk mengadukan dugaan kecurangan ujian perangkat pada Senin (10/01/2022) siang. Mereka menuntut agar seleksi perangkat desa dilaksanakan ulang.
“Karena menemukan adanya cacat formil dan materiil, maka untuk dilakukan ujian seleksi ulang,” tegas Sumadi, SH selaku kuasa hukum peserta seleksi.
Sumadi menambah, cacat formil, para panitia seleksi tidak memenuhi kualifikasi. Sedangkan cacat materiil tidak adanya kesesuaian antara lebar soal ujian dengan jawaban.
Lebih lanjut Sumadi menegaskan pihaknya juga akan melaporkan tindak pidana dugaan kecurangan ujian perangkat Desa Soco kepada aparat kepolisian Polres Ngawi.
Sementara itu, menyikapi aduan dugaan kecurangan ujian perangkat Desa Soco, Komisi 1 DPRD Kabupaten Ngawi yang membidangi tata pemerintahan dan hukum akan memanggil panitia seleksi perangkat desa beserta Kepala Desa Soco dan Camat Jogorogo.
“Masih proses karena baru satu pihak. Agar lebih jelas, kami akan panggil panitia seleksi untuk dimintai penjelasannya,” ucap Amin Sunarto, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ngawi. ( Iko )