JAKARTA, TALIGAMA.COM -Penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi berhasil digagalkan TNI AL di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara. Berdasarkan keterangan Dinas Penerangan AL, telah diamankan pil ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir. Jumat (15/3/2024).
Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nakhoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir
Dari Informasi yang didapatkan Nakhoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.
Minggu, 17 Maret, sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang narkotika tersebut. Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S (35) dan MS (30) yang diduga kurir barang.
Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor handphone dari Tawau. Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Har)