Penyebar Video Panas 19 Detik di Emperan Toko Kota Magelang Ternyata Bocah Kelas 6 SD!

MAGELANG KOTA, TALIGAMA NEWS – Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022).

“Untuk kasus tindakan asusila yang sedang Vidal di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyidikan,”tutur Kapolres.

“Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” lanjut Kapolres. 

Polres Magelang Kota juga telah mengetahui identitas si pengupload video yang menjadi viral tersebut.

“Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,”tutur Kapolres.

“Menurut keterangan si anak, tidak sengaja meng-upload di facebook. Jadi kita masih dalam rangka Lidik,”lanjut Kapolres.

Kapolres menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.

“Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,”tandas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.

Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan dengan vitalnya video asusila. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.

Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tidak di tahan dan dikembalikan ke rumah.

“Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,”tutup Kapolres.

Syailendra / Red