Jakarta , Taligama News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bakal menindak tempat yang abai protokol kesehatan (prokes). Peringatan itu diberikan Pemprov DKI Jakarta menyusul meningkatnya ancaman Covid-19 varian Omicron di ibu kota.
“Kami sudah meminta ajaran kami Satpol PP, Dishub, semuanya untuk menindak tegas tempat-tempat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (27/1).
Riza meminta masyarakat melapor jika mendapatkan tempat-tempat yang abai protokol kesehatan. “Teman-teman media atau warga masyarakat sampaikan kepada kami apabila melihat tempat-tempat, apakah itu hotel, restoran, pasar, mall, perkantoran, yang melanggar prokes laporkan segera akan kami tindak,” ujar dia.
Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 1.697
Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta terus mengalami peningkatan. Sampai Kamis pagi, 27 Januari 2022, temuan kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 1.697 kasus.
“Terkait dengan Covid ya memang ada peningkatan, hari ini lebih dari di sini angkanya 3.509 ya positif Omicron totalnya sudah 1.697,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (27/1).
Riza menerangkan peningkatan kasus di Jakarta imbas dari momentum Natal dan Tahun Baru 2022. “Menurut para pakar, para ahli, peningkatan ini masih sebab akibat dari dampak Nataru,” ujarnya.
Menurut Riza, mereka yang berlibur saat Nataru baik di luar negeri maupun daerah tak semuanya tiba di awal Januari. Melainkan banyak pula di pertengahan bulan ini. “Bahkan ada yang baru beberapa hari datang ke Jakarta atau ke Indonesia. Inilah salah satu penyebab adanya peningkatan dari pada Covid-19 di Indonesia ya, termasuk di Jakarta,” papar Riza.
Peningkatan kasus ini, menurut Riza merupakan konsekuensi pahit yang harus diterima lantaran ada sejumlah pihak nekat berlibur ke luar negeri saat Nataru. Namun begitu, sekalipun penularan Omicron 3 bahkan sampai 5 kali lebih cepat dari varian Delta, kata Riza varian ini cenderung tidak berbahaya seperti saudaranya varian Delta.
“Tapi jangan dianggap enteng ya, jangan diremehkan tetap permintaan seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi tetap berada di rumah tidak perlu keluar kecuali hal yang sangat penting dan laksanakan prokes 6M. Saya kira itu sudah sangat jelas ya dan kita akan terus meningkatkan monitoring pengawasan evaluasi termasuk penindakan siapa saja yang abai yang melanggar prokes,,*****