PROBOLINGGO, TALIGAMA NEWS – Sebanyak 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan Juli,Agustus dan September . Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pakuniran, (29/09/2022).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Dalam acara tersebut kepala desa Pakuniran Ahmad Fausi menghimbau masyarakat untuk perlu mengetahui bahwa masyarakat yang menerima undangan bantuan BLT DD ini adalah masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan yang lainnya seperti PKH, BPNT, BST dll. bantuan yang bersumber dari dana desa ini diharapkan mampu menyentuh semua masyarakat secara bergantian tanpa terkecuali. Tujuannya dalam rangka membantu pemerintah untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan.”Kata Kades Ahmad Fausi.
“Saya berharap, semoga bantuan yang sisalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menyampaikan terkait dengan kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya dengan baik didalam memberantas Sarang Nyamuk di musim penghujan, mengingat kasus DB masih terjadi hal ini diharapkan masyarakat bisa menjaga lingkungan yang bersih.”Tutur Ahmad Fausi.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Pakuniran dalam hal ini diwakili oleh Staf Pemerintahan mewakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakuniran, meninjau langsung proses penyaluran BLT DD di dampingi Perbekel Desa Pakiniran, BPD dan Pendamping Desa dengan tetap sesuai Prokes 4M. (Zaenab)