PEMBUTAN KARTU PAS KECIL PARA NELAYAN KELURAHAN MENDONO KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK

DEMAK, TALIGAMA.COM – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kantor unit penyelenggara pelabuhan Jepara kelas ll bersama ketua (KNTI ) kabupaten Demak, memfasilitasi pembuatan pas kecil bagi para nelayan kapal pengantar ziarah di makam Syeh Mudhakir makan yang terletak di tengah laut, Kelurahan Mendono Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Senin 20/11/2023).

Pembuatan pas kecil dilakukan melalui
(KNTI) kabupaten Demak yang di pimpin saudara Muhammad Safii.

Pas Kecil yang diselenggarakan oleh KSOP Kelas II Pelabuhan jepara secara gratis dan sudah disosialisasikan di kelurahan mendono kecamatan Sayung kabupaten Demak pada dini hari Senin 20 November 2023.

“Sosialisasi Pas Kecil diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan mempermudah para pemilik kapal pengantar zizarah untuk melakukan dan memahami proses pembuatan Pas Kecil serta pendataan kepemilikan kapal di bawah GT 7,” ujar Kepala KSOP Kelas II jepara.

Gerai Nasional Pas Kecil merupakan bentuk kehadiran pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kemenhub) terhadap masyarakat nelayan dan merupakan salah satu program kerja Kantor KSOP Kelas II jepara untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien khususnya dalam
penerbitan pas kecil.

Hasil dari kegiatan Sosialisasi Pas Kecil tersebut telah dilaksanakan pengukuran kapal nelayan tradisonal sebanyak 80 kapal dan penerbitan pas kecil. Penerbitan Pas kecil telah dilaksanakan melalui Aplikasi E-Pas Kecil pada SIMKAPEL.

“Pada hari ini KSOP Kelas II jepara mengadakan pengukuran baru 80 kapal yang terukur untuk pembuatan kartu Pas Kecil masyarakat nelayan di wilayah pantai morosari kelurahan mendono kecamatan Sayung kabupaten Demak,” Ujar Muhammad Safii

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad safii selaku Kepala KNTI kabupaten Demak Status peduli nelayan dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Jepara mengungkapkan hingga saat ini tersisa 50 kapal yang masih dalam proses pengukuran dikarenakan menunggu jadwal kapal tiba di pantai morosari kecamatan Sayung kabupaten Demak

“KSOP Kelas II jepara sampai dengan saat ini telah menerbitkan sebanyak 130 Pas Kecil. Pelayanan Pas Kecil di KSOP Kelas II jepara telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi E-Pas Kecil Simkapel sebagai wujud pelayanan yg efektif,transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

KSOP Kelas II jepara menargetkan tahun 2023 untuk dapat melayani penerbitan Elektronik Pas Kecil dengan keluaran dalam bentuk Kartu E-Pas Kecil, sehingga para nelayan dapat membawa dan menyimpan E-Pas Kecil lebih mudah dan aman.

Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, Surat Tanda kebangsaan kapal, Dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya dilaut saat penumpang pengunjung untuk menuju makam syeh mudhakir makam yang di tengah laut

“Semoga dengan kegiatan gerai pas kecil keselamatan kepada masyarakat nelayan dapat memberikan manfaat yang lebih baik,”

Kapal di laut morosari tersebut hanya untuk mengantar peng zizarah di makam syeh mudhakir,” Ujar Bapak sunan. (Kabiro Demak MK)