PROBOLINGGO,TALIGAMA NEWS.COM -Sejumblah perangkat Desa Sambirampak lor Kecamatan Kotaanyar protes keras atas kebijakan Kepala Desa yang memberhentikan Sejumlah perangkat Desa yang terkesan penuh drama dan settingan serta cacat secara hukum sehingga muncul isu isu liar dikalangan masyarakat.
Dengan memanasnya isu tersebut banyak pihak yang menilai bahwa pemerintah setempat terlalu arogan dan diduga tidak mengikuti tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa
HMD dan kawan kawan selaku Korban menyampaikan sebelumnya kami pernah minta pendapat pada camat kotaanyar beserta sekcam sebelum SK Pemberhentian diserahkan pada kami, akan tetapi kami malah ditakut takuti dengan menyeret nyeret nama Anggota DPR RI Komisi VI yakni FR dijadikan sebagai tameng, menurut kami itu sebagai bentuk intervensi, dalam waktu dekat persoalan ini akan kami adukan pada komisi ASN dan Kementerian dalam Negeri,
sementara Mashudi selaku ketua Aliansi Masyarakat Kotaanyar Bersatu”AMKB” terut serta mengomentari persoalan tersebut, ia menyampaikan Harusnya seorang camat beserta jajarannya memberikan contoh yang baik, sangat kurang etis ketika seorang pejabat publik menunjukkan sikap sewenang wenang dan hal ini harusnya menjadi attensi bagi pemerintah daerah terutama Bupati Probolinggo untuk menertibkan jajaran dibawahnya, ujarnya saat dikonfirmasi awak media dikediamannya.
Dikonfirmasi terpisah Camat Kotaanyar Hari Pribadi saat dihubungi melalui telephone cellularnya tidak dapat dihubungi hingga berita ini tayang.(SYAIYADI)