PATI, TALIGAMA NEWS – Pelaksanaan pembayaran Bantuan Sembako / BPNT bulan mei dan Bantuan Minyak Goreng yang diberikan sekaligus rapel secara Tunai untuk masa 3 (tiga) bulan (April-Juni 2022) dari Kemensos RI, hingga bantuan tersebut dengan besaran uang Rp.500.000,- yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Gembong.
Pembayaran Bantuan Sembako dan Bantuan minyak goreng pertama diberikan ds. Gembong kepada 798 (Tujuh ratus sembilan puluh delapan) Berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI, berlangsung di Pendopo Kecamatan Gembong pada Jumat (15/04/2022). Adapun pembayaran dilaksanakan sesuai jadwal waktu penerimaan Bantuan Sembako 2022 secara Tunai tersebut, dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurut informasi serta menurut instruksi Presiden RI, bahwa supaya bantuan sosial segera dipercepat. Dalam kesempatan tersebut, turut mengawal / memantau jalannya percepatan pembayaran Bantuan Sembako 2022 Tunai dari pihak keamanan TNI / POLRI dan Satpol PP Kecamatan Gembong.
Dengan adanya Bantuan Sembako Tunai ini, mendapat respon positif dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, bahwa stimulan Bantuan Sembako / BPNT 2022 secara Tunai tersebut sangat bermanfaat dan dapat membantu meringankan sebagian beban hidupnya di tengah himpitan pandemi Covid-19 yang belum juga usai untuk membeli keperluan hidup sehari-hari terutama kebutuhan berupa sembako di Warung / Toko terdekat.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, Sekwilcam Gembong Adi Gusmoyo SE, bahwa bagi KPM yang terlambat mengambil Bantuan Sembako / BPNT 2022 kali ini, karena pada saat pembayaran tidak ada ditempat, disarankan mengambil sendiri ke Kantor Pos Kecamatan terdekat, yakni di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Gembong hari jumat atau bagi KPM Jompo akan dilakukan per kurir oleh Petugas Pos KCP Gembong.
Lebih lanjut, ungkap Adi Gusmoyo SE, bagi KPM yang meninggal bisa diterimakan ke ahli warisnya, dan yang berhalangan hadir pada saat itu karena merantau ke luar kota, bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Diharapkan agar KPM Penerima Bantuan Sembako 2022 dapat mencairkan sesuai jadwal yang telah kami buat,” harapnya. Lebih lanjut dia menyampaikan, “Setiap KPM agar mengikuti intruksi Bupati Pati utk wajib mengikuti program vaksinasi bagi penerima”.
Selanjutnya, dengan melihat dinamika tahapan pembayaran Bantuan Sembako / BPNT 2022 kali ini dan seterusnya, disarankan kepada pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Gembong beserta Tim-nya supaya dalam pelaksanaan pembayaran Bantuan Sembako / BPNT 2022 senantiasa menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara optimal, seperti : KPM wajib memakai Masker, Cuci Tangan pakai Sabun / Handsanitizer, Menjaga Jarak aman serta tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Akhirnya pelaksanaan tersebut dapat berjalan tertib, aman dan lancar. Tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M secara optimal, sebagai Kunci Pengendalian Penyebaran Covid-19.
(Sartono)