KENDAL, TALIGAMA.COM,-Sebut saja Mawar, seorang pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di KARAOKE GADING ASRI Ds. Kaligading, Kec. Boja, Kab. Kendal.
Waktu itu hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 00:00 WIB, Mawar di jemput oleh FKY dan di beri job menemani pelanggan untuk menjadi pemandu karaoke.
Belum sempat menjalankan tugasnya sebagai pemandu karaoke, Mawar di panggil kembali oleh FKY dan di perintahkan untuk bertemu kasir ANG dalam pertemuan Mawar dengan ANG, Mawar mendapat info bahwa ANG telah mengcancle job Mawar, dengan alasan adanya kemungkinan terjadi kegaduhan, di karenakan waktu itu BNY yang di ketaui sebagai pacar Mawar diduga datang dengan wajah marah. Ujar Mawar.
“Lalu BNY memaksa Mawar untuk menuruti ajakan BNY keluar dan pergi dari Karaoke GADING ASRI, melihat Mawar di perlakukan tidak layaknya seorang wanita, ANG hanya bisa menyaksikan saja dari jarak dekat, lalu BNY membawa Mawar pergi dan sembari meninggalkan uang pecahan limapuluh ribuan berapa lembar kepada ANG.”Ucap Mawar
“Sesampainya di area parkir karaoke GADING ASRI di sinilah awal mula adanya dugaan penganiayaan yang di lakukan BNY terhadap Mawar, di awali dari BNY merebut paksa hand phone Mawar dan tanpa ijin BNY mengakses masuk melihat percakapan Mawar dengan temannya yang ada dalam kontak hand phone Mawar, dan Mawar tidak berkenan untuk di lihat percakapan di dalam hand phone Mawar,”Ucap Mawar.
Atas dasar cemburu buta, BNY mengajak paksa Mawar menuju ke rumah orang tua BNY, di rumah orang tua BNY, diduga Mawar di sekap dan di aniaya oleh BNY, dan waktu itu Mawar sudah berupaya meminta tolong orang tua BNY untuk di bantu bisa bebas dari sekapan BNY, tetapi orang tua BNY tidak merespon permintaan tolong Mawar. Ucap Mawar.
Merasa terancam dan tidak tenang Mawar di dampingi pengacaranya Zaenal Arifin, SH. melaporkan BNY ke kepolisian Polres Kendal dengan Nomor : STPLP/243/XI/2024. Minggu 17 November 2024.
Saat di mintai keterangan oleh penyidik, Mawar merasa di intimidasi oleh oknum yang ada di dalam ruang penyidik, dengan kalimat bahwa Mawar di himbau untuk tidak meneruskan aduannya, dan Mawar di takut-takuti bahwa bisa di laporkan balik oleh BNY, karena keluarga BNY di kenal sebagai orang mampu dari segi materi, ucap Mawar.
Sampai saat berita ini di rilis, kondisi korban Mawar mengalami depresi berat, dengan gejala ketakutan yang berlebih dan mengalami gangguan pernafasan.
Karena kondisi ekonomi korban Mawar yang di rasa kurang mampu, sehingga korban Mawar hanya di rawat di rumah oleh kedua orang tuanya.(ST)